Dalam pandangan agama hal itu dikatakan ihsan dan Allah menyukai segala sesuatu yang baik dan benar. Di dalam manajemen umum, segala perbuatan yang baik dan benar itu dikenal orang dengan kata “profesional”. Sesungguhnya antara iman dan profesionalitas itu berbanding lurus. Makin tinggi kualitas iman seorang muslim, makin profesional pula ia dengan eksistensinya.
Sekarang ini banyak orang yang bekerja hanya untuk mengejar gaji semata-mata. Sementara yang dilakukannya dalam melaksanakan pekerjaannya, asal selesai tanpa memerhatikan kualitas. Bagi mereka yang bekerja dalam pelayanan publik, sikap tersebut kadang-kadang mengecewakan atau tidak memuaskan publik. Contohnya, pekerjaan membuat surat yang tidak selesai-selesai, atau selesai tetapi banyak kesalahan. Bagi mereka yang menerima dampak dari hasil pekerjaan seseorang, bisa menilai atau mengukur apakah pekerjaan yang dilakukan orang tersebut asal-asalan atau memang betul-betul baik. Kemudian muncul istilah untuk orang yang bekerja dengan baik dikatakan orang itu betul-betul profesional. Karena itu banyak para pemimpin dan pejabat menghimbau kepada para bawahan, agar bekerja secara profesional. Para kepala sekolah sering menekankan agar para guru bekerja secara profesional.
Disadari atau tidak, mentalitas karyawan (termasuk oknum PNS) yang tidak profesional tetapi tetap mendapat gaji dapat menimbulkan rasa iri bagi karyawan yang lain. Dengan segala cara, halal atau haram, orang-orang berusaha menempati posisi tersebut. Alangkah indahnya jika setiap pucuk pimpinan pengambil kebijaksanaan di negeri ini betul-betul profesional dan didukung oleh bawahan yang profesional pula.
Apa sebenarnya profesional itu? Kata profesional berasal dari profesi yang diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Adapun, persyaratan yang harus ada pada seseorang yang profesional sebagai berikut.
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
8. Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.
Dari pengertian di atas, jelaslah bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut. Profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
Lebih lanjut untuk mencari definisi profesional sedikitnya ada tiga belas indikator sehingga seseorang dikatakan sebagai profesional. Indikator tersebut yaitu:
1. bangga pada pekerjaan, dan menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas,
2. berusaha meraih tanggung jawab;
3. mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif;
4. mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas;
5. melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka;
6. selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang yang mereka layani;
7. ingin belajar sebanyak mungkin;
8. benar-benar mendengarkan kebutuhan orang-orang yang mereka layani;
9. belajar memahami dan berfikir seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang itu tidak ada di tempat;
10. mereka adalah pemain tim;
11. bisa dipercaya memegang rahasia;
12. jujur bisa dipercaya dan setia;
13. terbuka terhadap kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.
Dari indikator yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa profesional itu adalah seseorang yang dipercaya memiliki kemampuan khusus untuk melakukan satu bidang kerja dengan hasil kualitas yang tinggi berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya tentang objek pekerjaannya tersebut.
Jika disandangkan kata profesional kepada guru, maka guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Kalau begitu guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam kegiatan belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Dengan demikian, seorang guru profesional akan memperkaya diri dengan berbagai ilmu pengetahuan untuk melaksanakan sehingga dengan kemampuannya baik dalam hal metode mengajar, gaya mengajar ataupun penyampaian materi pelajaran bisa menyukseskan kegiatan belajar mengajar.
Dalam rangka mendukung terwujudnya suasana kegiatan belajar mengajar yang berkualitas di sekolah dasar diperlukan adanya guru yang profesional. Karakteristik guru yang profesional sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan profesional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
a. menguasai kurikulum;
b. menguasai materi semua mata pelajaran, khususnya mata pelajaran yang diampu;
c. terampil menggunakan multi metode pembelajaran;
d. memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya;
e. memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya.
Itulah pengertian profesional secara umum, dan sebagai muslim yang baik, kita memang harus bekerja secara baik dan benar. Dalam pandangan agama hal itu dikatakan ihsan dan Allah menyukai segala sesuatu yang baik dan benar. Di dalam managemen umum, segala perbuatan yang baik dan benar itu dikenal orang dengan kata “profesional”. Sesungguhnya antara iman dan profesionalitas itu berbanding lurus. Makin tinggi kualitas iman seorang muslim, makin profesional pula ia dengan eksistensinya.
Seorang guru muslim sudah seharusnya bekerja keras yang efisien untuk mencapai targetnya. Dan target itu adalah mengantar siswanya menjadi yang terbaik, liyuzh-hirahu'alaad-dini kullih, walau karihal-musyrikun, dengan ridha Allah. Dan sebagai muslim kita tetap berpegang sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an, yang artinya: “Dan carilah apa yang dianugerahkan kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dunia, dan berbuat ihsanlah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat ihsan kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. 28: 77). Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang selalu dapat bekerja dengan baik untuk kepentingan orang banyak agar kita bermanfaat bagi orang lain di dunia ini. (As)














